Oktober 19, 2008

Akhiri Politisasi Pendidikan

Karut marutnya pendidikan nasional tercermin dari tidak adanya cetak biru yang menjadi komitmen bersama antara lembaga Kepresidenan dengan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas). Padahal, wacana ini sudah digulirkan sejak lebih dari 20 tahun lalu.

Rencana Strategis (Renstra) Depdiknas dengan program kerja Presiden dan Program Kerja Pembangunan Nasional (Propenas) saling berseberangan dan tidak sinkron. “Saya sudah mempelajari apa isi Renstra, program kerja Presiden dan Wapres lima tahunan dan isi Propenas, namun semuanya tidak jelas apa arah sebenarnya visi pendidikan nasional kita,” mantan Pembantu Rektor III Universitas Negeri Jakarta, Muchlis R Luddin kepada SP di Jakarta, Senin (28/4).

Senada dengan itu, mantan Rektor UNJ, Winarno Surakhmad menilai, arah pendidikan nasional Indonesia berjalan tanpa falsafah yang jelas. Dia menengarai bahwa kekacauan dunia pendidikan disebabkan tidak adanya landasan falsafah yang mendasari praksis pendidikan di lapangan.

Landasan falsafah dalam pendidikan ini bagi Winarno identik dengan visi bersama yang mampu mempertemukan berbagai pemikiran tentang praksis pendidikan itu. Karena ketiadaan falsafah inilah, kata Winarno, maka berbagai perbincangan tentang masalah pendidikan terjebak di dalam persoalan-persoalan yang bersifat teknis metodologis.

Interes Politik

Kesalahan terbesar pemerintah dalam hal pengembangan pendidikan adalah terlalu kuatnya kehendak intervensi politis dalam soal pendidikan, sehingga dunia pendidikan tergantung oleh interes politik kelompok penguasa. Pendidikan Pancasila yang melibatkan seluruh lapisan kaum pelajar misalnya tidak menjadi wahana diskusi ilmiah bagi pengembangan ideologi bangsa menghadapi tantangan kehidupan bangsa yang kian kompleks.

”Pancasila lebih dijadikan sebagai alat kuasa untuk menundukkan lawan-lawan politik penguasa. Pancasila kemudian direduksi semata-mata menjadi alat hegemoni,” tukasnya.

Hal yang perlu menjadi perhatian di sini adalah mencegah upaya mempolitisasi pendidikan demi kepentingan kelompok tertentu. Kebijakan pemerintah di bidang pendidikan tetap merupakan suatu kebijakan politik.

Persoalannya adalah bagaimana agar kebijakan itu dibuat dalam kerangka kemauan politik bagi terciptanya arus pengetahuan dan informasi yang lebih terbuka, perselingkuhan antara kekuasaan-kapitalisme-pendidikan yang mengarah pada kecenderungan politisasi pendidikan dan terbukti telah mengebiri tujuan pendidikan itu sendiri mesti dicegah.

Menurut pengamatan Muchlis Luddin, Depdiknas menjalankan program semaunya dan cenderung berorientasi proyek. Pada akhirnya oleh elite politik, sejumlah program pendidikan dijadikan ajang kepentingan jangka pendek,” ujarnya.

Senada dengan itu, Majelis Pendidikan Taman Siswa, Darmaningtyas menegaskan besarnya pengaruh ormas keagamaan dan partai politik tertentu yang telah menunggangi sektor pendidikan untuk kepentingan kekuasaan dapat dijadikan salah satu alasan bagi gagalnya program pendidikan. “Politisasi dalam pendidikan dalam bentuk regulasi kebijakan di daerah dalam bentuk peraturan daerah yang cenderung diskriminatif dan jauh dari semangat pluralisme dan kemajemukan juga harus dihentikan,” ujarnya.

Ditambahkan, saat ini sejumlah Perda pendidikan di Yogyakarta, Banten, Jawa Barat, Sulawesi Selatan dan Sumatera Barat menunjukkan ketidakarifan pemerintah daerah. Perda itu telah menciptakan diskriminasi terhadap kelompok masyarakat beragama tertentu di lingkungan pendidikan yang seharusnya tidak boleh terjadi.

“Di Yogyakarta sejumlah sekolah negeri meminta siswanya menggunakan pakaian tertentu sehingga jelas terlihat mana siswa beragama ini dan mana yang bukan,” ujarnya.

Hello world!

Oktober 19, 2008

Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!


Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.